Senin, 18 Oktober 2010

pengantar bisnis 4

Kewiraswastaan,wiraswasta,wiraswastaan bab 4

Wirausahawan menciptakan sebuah bisnis baru dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian untuk tujuan mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan mengidentifikasi peluang signifikan dan sumber daya yang diperlukan. Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) mendefinisikan wirausahawan sebagai "orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menyusun cara baru dalam berproduksi, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, mengatur permodalan operasinya, serta memasarkannya. Sedangkan, Louis Jacques Filion menggambarkan wirausahawan sebagai orang yang imajinatif, yang ditandai dengan kemampuannya dalam menetapkan sasaran serta dapat mencapai sasaran-sasaran itu. Ia juga memiliki kesadaran tinggi untuk menemukan peluang-peluang dan membuat keputusan. Persamaannya dari pengertian - pengertian tersebut yaitu wirausahawan memiliki dan mampu berpikir kreatif-imajinatif, melihat peluang dan membuat bisnis baru. Seorang wirausahawan adalah seorang manajer, tetapi melakukan kegiatan tambahan yang tidak dilakukan semua manajer. Manajer bekerja dalam hierarki manajemen yang lebih formal, dengan kewenangan dan tanggung jawab yang didefinisikan secara jelas sedangkan pengusaha menggunakan jaringan daripada dari kewenangan formal.
Perkembangan waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut.
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).
http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba#Waralaba_di_Indonesia
Ciri-ciri Perusahaan Kecil
 Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
3. Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja. 

Perbedaan Antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Kewirausahaan adalah proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu.Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya (1). Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu
Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan Cantillon, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. 
  http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
Bisnis Kecil
Bisnis kecil adalah bisnis yang dijalankan secara kecil-kecilan dan dengan modal yang tidak banyak.Masyarakat di Indonesia 
banyak membuka usaha kecil untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Seperi usaha membuka warung,warteg,penjual gorengan,
dan lainnya.Mereka memulai usaha dengan serius walaupun hanya usaha kecil.Dari usaha kecil tersebut mereka mendapatkan 
 uang yang cukup untuk modal selanjutnya.


Nama : Nurul Hasanah
Kelas : 1EB05
NPM : 25210215

pengantar bisnis 5

Manajemen bab 5

Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Sejarah Perkembangan Ilmu Manajemen
Banyak kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen. Namun diketahui bahwa ilmu manajemen telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Hal ini dibuktikan dengan adanya piramida di Mesir. Piramida tersebut dibangun oleh lebih dari 100.000 orang selama 20 tahun. Piramida Giza tak akan berhasil dibangun jika tidak ada seseorang—tanpa mempedulikan apa sebutan untuk manajer ketika itu—yang merencanakan apa yang harus dilakukan, mengorganisir manusia serta bahan bakunya, memimpin dan mengarahkan para pekerja, dan menegakkan pengendalian tertentu guna menjamin bahwa segala sesuatunya dikerjakan sesuai rencana.Praktik-praktik manajemen lainnya dapat disaksikan selama tahun 1400-an di kota Venesia, Italia, yang ketika itu menjadi pusat perekonomian dan perdagangan di sana. Penduduk Venesia mengembangkan bentuk awal perusahaan bisnis dan melakukan banyak kegiatan yang lazim terjadi di organisasi modern saat ini. Sebagai contoh, di gudang senjata Venesia, kapal perang diluncurkan sepanjang kanal dan pada tiap-tiap perhentian, bahan baku dan tali layar ditambahkan ke kapal tersebut. Hal ini mirip dengan model lini perakitan (assembly line) yang dikembangkan oleh Hanry Ford untuk merakit mobil-mobilnya. Selain lini perakitan tersebut, orang Venesia memiliki sistem penyimpanan dan pergudangan untuk memantau isinya, manajemen sumber daya manusia untuk mengelola angkatan kerja, dan sistem akuntansi untuk melacak pendapatan dan biaya.
Daniel Wren membagi evolusi pemikiran manajemen dalam empat fase, yaitu pemikiran awal, era manajemen sains, era manusia sosial, dan era moderen.
Pemikiran Awal Manajemen
Sebelum abad ke-20, terjadi dua peristiwa penting dalam ilmu manajemen. Peristiwa pertama terjadi pada tahun 1776, ketika Adam Smith menerbitkan sebuah doktrin ekonomi klasik, The Wealth of Nation. Dalam bukunya itu, ia mengemukakan keunggulan ekonomis yang akan diperoleh organisasi dari pembagian kerja (division of labor), yaitu perincian pekerjaan ke dalam tugas-tugas yang spesifik dan berulang. Dengan menggunakan industri pabrik peniti sebagai contoh, Smith mengatakan bahwa dengan sepuluh orang—masing-masing melakukan pekerjaan khusus—perusahaan peniti dapat menghasilkan kurang lebih 48.000 peniti dalam sehari. Akan tetapi, jika setiap orang bekerja sendiri menyelesaikan tiap-tiap bagian pekerjaan, sudah sangat hebat bila mereka mampu menghasilkan sepuluh peniti sehari. Smith menyimpulkan bahwa pembagian kerja dapat meningkatkan produktivitas dengan (1) meningkatnya keterampilan dan kecekatan tiap-tiap pekerja, (2) menghemat waktu yang terbuang dalam pergantian tugas, dan (3) menciptakan mesin dan penemuan lain yang dapat menghemat tenaga kerja.
Peristiwa penting kedua yang mempengaruhi perkembangan ilmu manajemen adalah Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri menandai dimulainya penggunaan mesin, menggantikan tenaga manusia, yang berakibat pada pindahnya kegiatan produksi dari rumah-rumah menuju tempat khusus yang disebut pabrik. Perpindahan ini mengakibatkan manajer-manajer ketika itu membutuhkan teori yang dapat membantu mereka meramalkan permintaan, memastikan cukupnya persediaan bahan baku, memberikan tugas kepada bawahan, mengarahkan kegiatan sehari-hari, dan lain-lain, sehingga ilmu manajamen mulai dikembangkan oleh para ahli.
Fungsi Manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20.Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga, yaitu:
  1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
  2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
  3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.
Manajer 
Manajer adalah seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran organisasi. 
Tingkatan manajer 
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi.
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer).
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan bentuk piramida tradisional ini. Misalnya pada organisasi yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh tim karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu proyek ke proyek lainnya sesuai dengan dengan permintaan pekerjaan.
Keterampilan manajemen
Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Ketiga keterampilan tersebut adalah:
  1. Keterampilan konseptual (conceptional skill)
    Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
  2. Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
    Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
  3. Keterampilan teknis (technical skill)
    Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu.
  1. Keterampilan manajemen waktu
    Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
  2. Keterampilan membuat keputusan
    Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar. http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen
Organisasi 
Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah unt tujuan bersama.
Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).

Definisi Organisasi
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama 
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama 
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
 Bentuk-bentuk Organisasi
  1. Organisasi politik
  2. Organisasi sosial
  3. Organisasi mahasiswa
  4. Organisasi olahraga
  5. Organisasi sekolah
  6. Organisasi negara
Nama : Nurul Hasanah
Kelas : 1EB05
NPM : 25210215

Minggu, 17 Oktober 2010

pengantar bisnis 3

Bentuk Yuridis Perusahaan

FIRMA
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
 Ciri–ciri
 Anggota Firma biasanya sudah saling mengenal dan seling mempercayai.
 Perjanjian Firma dapat dilakukan di hadapan notaries maupun di bawah tangan.
 Memakai nama besar dalam kegiatan usaha.
 Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.
 Kelebihan :
 Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
 Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.
 Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota
 semua keputusan di ambil bersama-sama.
 Tergabung alasan-alasan rasional.
 Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan.
 Kelemahan :
 Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
 Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang. Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham diantara para sekutu.
 Kesalahan seorang firmant harus ditanggung bersama.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri darisaham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.  Kelebihan :
 Kewajiban terbatas. Tidak seperti partnership, pemegang saham sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan hutang perusahaan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melebihi dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham. Tidak hanya ini mengijinkan perusahaan untuk melaksanakan dalam usaha yang beresiko, tetapi kewajiban terbatas juga membentuk dasar untuk perdagangan di saham perusahaan.
 Masa hidup abadi. Aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang sahamnya, pejabat atau direktur. Ini menyebabkan stabilitas modal, yang dapat menjadi investasi dalam proyek yang lebih besar dan dalam jangka waktu yang lebih panjang daripada aset perusahaan tetap dapat menjadi subyek disolusi dan penyebaran. Kelebihan ini juga sangat penting dalam periode pertengahan, ketika tanah disumbangkan kepada Gereja (sebuah perusahaan) yang tidak akan mengumpulkan biaya feudal yang seorang tuan tanah dapat mengklaim ketika pemilik tanah meninggal. Untuk hal ini, lihat Statute of Mortmain.
 Efisiensi manajemen. Manajemen dan spesialisasi memungkinkan pengelolaan modal yang efisien sehingga memungkinkan untuk melakukan ekspansi. Dan dengan menempatkan orang yang tepat, efisiensi maksimum dari modal yang ada. Dan juga adanya pemisahan antara pengelola dan pemilik perusahaan, sehingga terlihat tugas pokok dan fungsi masing-masing.
 Kelemahan :
Kerumitan perizinan dan organisasi. Untuk mendirikan sebuah PT tidaklah mudah. Selain biayanya yang tidak sedikit, PT juga membutuhkan akta notaries dan izin khusus untuk usaha tertentu. Lalu dengan besarnya perusahaan tersebut, biaya pengorganisasian akan keluar sangat besar. Belum lagi kerumitan dan kendala yang terjadi dalam tingkat personel. Hubungan antar perorangan
 juga lebih formal dan berkesan kaku.
Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
 Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
 Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
 Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
 Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
 Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
 Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
 Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
 Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
 Pengelolaan dilakukan secara demokratis
 Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
 Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
 Kemandirian
 Pendidikan perkoprasian
 kerjasama antar koperasi
Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang sebagai pemilik dan penanggung jawab. Utang perusahaan berarti utang pemiliknya. Dengan demikian seluruh harta kekayaan si pemilik jadi jaminan perusahaan. Badan Usaha seperti ini tidak perlu berbadan hukum, walaupun jika ingin, boleh dilakukan. Kelebihan :
 Keuntungan menjadi milik sendiri
 Mudah mendirikannya
 Tidak perlu berbadan hukum
 Rahasia perusahaan terjamin
 Biaya organisasi rendah, karena organisasi tergolong sederhana
 Aktivitasnya relatif simpel
 Manajemennya fleksibel
Kelemahan :
 Modal tidak terlalu besar
 Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
 Perusahaan sulit berkembang karena kurangnya ide-ide
 Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
 Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
 Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
Lembaga Keuangan 
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya. 
Fungsi
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.
 http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan
Kerjasama,Penggabungan,dan Ekspansi
Penggabungan usaha merupakan salah satu opsi bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak, namun bertentangan dengan perusahaan, karena penggabungan usaha memiliki beban pajak yang besar*. Dua kepentingan yang saling bertolak belakang. Kondisi ekonomi saat ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang terancam kolaps untuk melakukan penggabungan usaha, daripada perusahaan tersebut bubar. Agar “paksaan” ini tidak terlalu menekan, ada baiknya pemerintah memilih industri mana yang menjadi prioritas untuk “dipaksa”.

Perbankan adalah industri yang tepat. Di tahun 2010, API (Arsitektur Perbankan Indonesia) dan SPP (Single Presence Policy adalah Pemegang saham pengendali hanya boleh memiliki 1 bank saja) akan membuat jumlah bank di Indonesia mengkerucut. Jumlah bank akan berkurang. Pengurangan bank dapat dilakukan salah satunya dengan cara penggabungan usaha. Disinilah diperlukan kerjasama BI selaku regulator perbankan dengan pemerintah.

BI dan pemerintah dapat melakukan kerjasama dengan mengeluarkan kebijakan yang mendorong perbankan untuk melakukan penggabungan usaha tahun ini. Dengan melakukan penggabungan usaha sekarang, tentunya akan ada penerimaan pajak tambahan yang lumayan dari kegiatan ini. Keogahan perbankan untuk melakukannya saat ini dapat dikompensasi oleh pemerintah dengan memberikan semacam insentif tambahan dibidang perpajakan.


Nama : Nurul hasanah
Kelas : 1EB05
NPM : 25210215

pengantar bisnis 2

Pengertian Perusahaan bab 2

Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html
Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
 Lingkungan perusahaan
Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Yang akan dibahas adalah Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal  makro adalah: keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, social budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkunugan dan pendidikan.
Sedangkan Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.
Perusahaan dan Lembaga Sosial
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah: perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Berdasarkan pemisalan ini dapat ditunjukkan, pada tingka tkapasitas produksi bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga social seperti halnya lembaga social lainnya, misalkan kehidupan keluarga, RT, yayasan social, koperasi dan sebagainya. Dalam ulasan kita, tentunya perlu dibedakan antara perusahaan dan lembaga social yang umum, sesuai dengan persepsi masyarakat.
Dengan demikian yang membedakan perusahaan dengan lembaga social terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup dan tangugung jawab social. Lembaga social lebih menitikberatkan prioritasnya pada tanggung jawab social (dalam hal ini laba tidak menjadi tolak ukur keberhasilan. Sebaliknya, perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan hingga mencapai maksimum (laba merupakan tolak ukur keberhasilan).
Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perusahaan
Tanggung jawab sosial menunjukan pertimbangan manajemen tentang pengaruh-pengaruh sosial disamping juga pengaruh ekonomi dari keputusan-keputusannya mencakup hal-hal seperti bidang kesehatan, informasi konsumen, praktek tanpa diskriminasi, dan pemeliharaan lingkungan fisik.
 Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Arti lingkungan mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan meliputi aspek-aspek ekonomi, politik, social, etika-hukum, dan ekologi/fisik dsb.
Perusahaan dalam Masyarakat yang Pluralistik
Masyarakat pluralistik adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan. Pluralisme mencerminkan usaha manusia untuk mempertemukan kebutuhan dan kepentingan dari berbagai organisasi.
Kesan negatif Tentang Perusahaan
Menyangkut penyelewengan pajak, penyelundupan barang, penyogokan kepada pejabat pemerintah, periklanan yang menipu, kebocoran pabrik yang berbahaya, pembayaran-pembayaran yang tidak legal dsb.
Usaha-usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Perusahaan harus tidak menciptakan masalah-masalah yang negatif serta perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat(humas) yang efektif. Kegiatan humas yang baik harus dapat menciptakan komunikasi dua arah yang serasi antara perusahaan dengan pemerintah dan masyarakat.
http://liautami.wordpress.com/2010/10/12/lingkungan-perusahaan/
Pendekatan Dalam Melihat Bisnis dan Lingkungan
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.

Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.

Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-i-bisnis-dan-lingkungan_06.htmlpendekatan yang berorientasi konsumen”.

Nama : Nurul Hasanah
Kelas : 1EB05
NPM : 25210215

pengantar bisnis 1

Pengertian Bisnis bab 1

Menurut Mahmud Machfoedz bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi barang atau menjual jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen pada tingkat keuntungan tertentu.
Tujuan Bisnis
- Profit ( keuntungan )
- Growth ( pertumbuhan )
- Continuity ( berkesinambungan )
- Stability ( stabilitas )
- Public service ( pelayanan umum )
- Will fare ( sejahtera )
Sistem Perekonomian
Sistem perokonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi dinegara tersebut.Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.Dalam beberapa sistem,seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.Sementara dalam sistem lainnya,semua faktor tersebut dipegangoleh pemerintah.Kebanyakan sistem ekonomi didunia
berada diantara dua sistem ekstrim tersebut.
Macam-macam sistem perekonomian
Perekonomian Trencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana,yaitu komunisme dan sosialisme.Sebagai wujud pemikiran Krl Marx,komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.Namun lanjutanya,kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara.Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,pemerintah harus memberikan hak atas faktor- faktor produksi  itu kepada para buruh.Saat ini yang menggunakan sistem ekonomi tersebut hanya Kuba,Korea Utara,Vietnam,dan RRC.
Perekonomian Pasar Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana.Menurut Griffin,tidak ada satu negara pun didunia ini yang bener-benar melaksanakan perekonomian pasar ataupun terencana,bahkan negara seperti Amerika Serikat.
http: // id.wikipedia.org/wiki/sistem_perekonomian
Hakikat Bisnis
Mementingkan dan melayani orang lain sesungguhnya adalah konsep bisnis.Mementingkan orang lain adalah rahasia bisnis terpenting sepanjang masa.Mengatakan demikian menunjukan bahwa Anda belum memahami hakikat bisnis sesungguhnya.Bisnis yang mementingkan dirinya sendiri akan hancur.Contoh sederhana mengenai hal ini adalah seorang petugas sales yang berusaha mati-matian menawrkan produknya kepada pelanggan.
Hakikat bisnis yang sesungguhnya adalah mementingkan orang lain.Ini bukan sekedar konsep kemuliaan dan spiritualisasi.Ini konsep bisnis.Bisnis yang sejati haruslah dilandaskan pada spiritualitas dan akan menghasilkan tingkat spiritualitas yang lebih tinggi,baik bagi pelaku maupun pengguna.
Mengapa Belajar Bisnis
Karena dengan mempelajari bisnis kita bisa mengetahui bagaimana cara memulai usaha dengan baik,tanpa melakukan kesalahan.Didalam bisnis juga diajarkan bagaimana cara mengelola keuangan,keadaan pasar,barang apa yang akan dijual dan lainya.Sehingga yang baru masuk kedunia bisnis bisa mengetahui tips dan trik dalam berbisnis.Dan tidak akan mudah tertipu apabila ada orang yang mengajak berbisnis yang tidak jelas.Akan mendapatkan keberhasilan dari kita belajar bisnis sendiri.
Kesempatan Bisnis
Dalam  sebuah  seminar  kewirausahaan  terbeber  fakta, betapa banyak orang
ingin  berhenti  jadi  karyawan, dan kemudian mulai buka usaha sendiri. Ada
yang  sudah siap dengan modal plus perencanaan yang njilimet. Ada yang baru
berbekal  dengan gagasan semata. Namun adapula yang punya banyak uang, tapi
bingung  mau  diapain. Masih banyak yang blank. Tak tahu bagaimana dan dari
mana harus memulai.
 
Banyak usahawan sukses karena kelihaian dalam memulai dan memperluas usaha.
Berikut  14  rahasianya  yang umumnya mereka pakai. Namun tidak ada jaminan
Anda  akan berhasil dengan cara-cara berikut. Meski begitu, kini Anda punya
banyak  alternatif. Anda pun bisa mencuri inspirasi dari masing-masing cara
itu.
 
1. Penuhi Kebutuhan Konsumen
    Ini  merupakan  cara  buka  usaha yang paling umum. Jika di kantor Anda
    membutuhkan  layanan  katering,  buka  usaha  katering.  Jika  warga di
    sekitar rumah membutuhkan jasa binatu, wartel, warnet, rental komputer,
    kursus, dll, buka usaha sesuai kebutuhan mereka tadi.
    Kuncinya, kenali kebutuhan konsumen. Lalu penuhi dengan harga, kualitas
    produk  dan  pelayanan  yang  lebih  baik.  Usaha berdasarkan kebutuhan
    konsumen yang nyata adalah hal prinsip dari semua jenis usaha.
 
2. Jual Keunikan
    Jika  Anda  lumayan  kreatif  dan  inovatif, pasti banyak hal baru yang
    berhasil  Anda kreasikan. Banyak usaha baru dimulai dari penemuan jenis
    produk,  teknologi,  sistem,  dan  program baru. Jika berhasil mencipta
    program  komputer baru misalnya, jangan ragu mematenkan dan menjualnya.
    Penemuan  baru  --apalagi  khas  dan  unik-- sangat berpeluang menembus
    pasar.
 
3. Duplikasi Usaha Lain
    Bagi  mereka  yang  merasa  dirinya kurang kreatif dan inovatif, jangan
    patah arang. Terkadang ide usaha tersebar di mana-mana. Bahkan di depan
    mata.  Anda  hanya  perlu membaca peluang, mengukur potensi, dan berani
    mengambil  risiko. Misalnya di depan kampus A usaha fotokopi laris. Apa
    salahnya  menyainginya  di  tempat  yang sama? Anda cukup "memfotokopi"
    usaha   itu,  plus  memberi  sedikit  nilai  lebih  (harga,  pelayanan,
    kecepatan, keramahan). Siaplah bersaing!
 
4. Beri Fasilitas Tambahan
    Mirip  cara  sebelumnya,  namun  perlu  sedikit  sentuhan  kreatifitas.
    Misalnya  tetangga Anda membuka penyewaan Play Station. Anda masih bisa
    menyainginya  dengan tambahan fasilitas atau memperluas penawaran (bar,
    warnet, wartel, makanan siap saji, dll) di lokasi yang sama.
    Hampir  setiap  waktu  ada  saja jenis usaha yang lagi ngetren. Sedikit
    fasilitas tambahan, Anda pun siap bersaing dengan yang lebih dulu ada.
 
5. Jual Ketrampilan
    Jeli  mengenali bakat orang? Itu pun awal bisnis yang menantang. Banyak
    orang  berbakat  yang --jika dikembangkan dan diberi tempat bisa dijual
    lebih  mahal. Tempat-tempat seperti restoran, toko-toko, salon, kursus,
    servis,  pasar,  mal-mal,  adalah  gudangnya  orang berbakat. Ambil 2-3
    pemangkas  rambut  berbakat dari salom-salom kecil. Sewakan tempat yang
    bagus,  lengkapi dengan alat, beri brand yang khusus, dan suntik dengan
    sistem  pelayanan  yang  sempurna. Anda pun sudah memiliki sebuah usaha
    pemangkas rambut yang eksklusif.
 
6. Jadi Agen
    Mirip  dengan  sebelumnya,  Anda bisa membuka kantor keagenan atau biro
    yang  menyediakan  jasa  atau layanan spesifik. Misalnya agen modeling,
    foto model, penyanyi berbakat, head hunter, pengisi acara hiburan, biro
    jodoh,  baby  sister,  dll.  Untuk usaha ini, Anda perlu pengalaman dan
    relasi. Tetapi Anda bisa tangani sendiri atau mempekerjakan orang-orang
    berbakat di dalamnya.
 
7. Jual Barang Second
    Masih  sedikit  yang  peka dengan usaha ini. Barang second dengan nilai
    bisa  punya  harga tinggi. Anda bisa memburu barang-barang bermerk asli
    yang  sudah tidak dipakai lagi. Anda bisa menjualnya di tempat lain dan
    dengan  harga spesial. Banyak ekspatriat, selebritis, pengusaha, sampai
    jenderal  yang punya selera berpakaian dan beraksesoris mahal di negeri
    ini. Anda tidak akan kekurangan barang.
 
8. Buka Kantor
    Semisal   Anda  berlatar  belakang  profesi  seperti  dokter,  akuntan,
    pengacara, notaris, desainer, trainer, ataupun konsultan. Jika sekarang
    masih  jadi  'pekerja'  di perusahaan orang, siap-siaplah merintis buka
    kantor  sendiri. Kurang modal dan SDM? Ajak kolega atau teman seprofesi
    untuk  patungan modal. Juallah skill dan pengalaman Anda. Jika reputasi
    bagus, relasi banyak, jangan kuatir kekurangan klien.
 
9. Jalankan DS/MLM
    Bisnis  ini  prospektif, walau belum banyak dipilih menjadi alternatif.
    Direct   Selling   dan  Multi-Level  Marketing  sering  disebut  people
    franchise.  Modalnya  murah  meriah,  namun  sudah didukung produk yang
    bagus,  sistem  pemasaran,  pelatihan,  dan  jenjang  karier.  Sebagian
    perusahaan  memberi  kesempatan  member  mendirikan  perseroan  sendiri
    (authorized  distributor)  atau  stockist.  Namun  waspadalah!  Hindari
    bisnis skema piramid atau money game yang berkedok MLM.
 
10. Beli Waralaba
    Yang  modalnya  lumayan  besar,  tapi tak mau repot pikirkan usaha yang
    sama sekali baru, beli waralaba (franchise) bisa jadi pilihan. Waralaba
    merupakan  jenis  usaha  yang  relatif  terstandarisasi. Butuh kejelian
    membaca  waralaba  mana  yang  bagus. Berikut kemampuan membaca potensi
    pasarnya. Kini makin banyak pilihan waralaba, yang butuh
   modal besar atau sedang-sedang saja.
 
11. Beli Usaha Prospektif
    Ada  pula  usaha  tertentu  punya  keunikan  dan  SDM bagus. Prospek ke
    depannya pun cerah. Sayang untuk berkembang untuk lebih jauh, usaha itu
    tidak  punya  modal  lebih.  Jika  modal  Anda cukup besar, dan menurut
    kalkulasi  usaha  itu  bisa  dikembangkan  lebih  pesat lagi, Anda bisa
    membelinya.  Cara  ini  relatif  lebih  mahal,  tetapi  lumayan disukai
    investor tulen.
 
12. Beli Usaha Sekarat
    Banyak usaha sekarat, bukan karena tidak ada prospek. Namun semata-mata
    karena  manajemennya  ambaradul. Jika Anda cukup jeli memetakan prospek
    ke  depannya  dan  cukup pengalaman merekayasa ulang usaha, maka inilah
    peluang  menarik. Usaha seperti ini bisa Anda beli dengan harga relatif
    murah.   Kadang  malah  seperti  harga  'grosir'.  Namun  ingat,  biaya
    pemolesannya harus Anda kontrol.
 
13. Buka Lokasi
    Beberapa  usaha  cepat sekali berkembang karena faktor lokasi. Semisal,
    ada pembangunan perumahan mewah di daerah pinggiran. Jika perumahan itu
    laku,  umumnya  perekonomian  di  situ akan cepat berkembang. Fasilitas
    pendukung  akan  makin  banyak  dibutuhkan.  Nah, layani warga setempat
    dengan  produk  atau  jasa  yang  sangat  mereka butuhkan. Jangan lupa,
    pilihlah lokasi yang paling strategis di sana.
 
14. Usaha Bersama
    Kadang  usaha  tertentu  bisa  lebih  bagus jika didirikan dan dikelola
    bersama-sama.  Semisal  Anda  kuper,  tapi  jago  masak  masakan asing.
    Sementara teman dekat Anda jago melobi dan punya relasi luas. Bisa saja
    Anda  bersama-sama  buka  usaha  restoran. Kelebihan masing-masing bisa
    saling  memperkuat  usaha  baru,  sekaligus memperbesar basis modalnya.
http://berbisnisuntung.blogspot.com/

Nama : Nurul Hasanah
Kelas : 1EB05
NPM : 25210215