Sabtu, 07 April 2012

Soal Softskill 2


Soal

1. Dibawah ini yang termasuk dasar hukum perikatan , kecuali ….
a. Perikatan yang timbul dari persetujuan
b. Perikatan yang timbul dari undang-undang
c. Obyeknya harus tertentu
d. Perikatan terjadi bukan perjanjian
Jawaban : C

2. Asas-asas dalam hokum perikatan dibagi menjadi dua , pengertian dari asas konsensualisme adalah ….
a. Perjanjian itu lahir pada saat tercapainya kata sepakat antara para pihak mengenai hal-hal yang pokok dan tidak memerlukan sesuatu formalitas.
b. Perjanjian yang dibuat adalah sah bagi para pihak yang membuatnya dan berlaku sebagai undang-undang.
c. Perjanjian dan persetujuan
d. Pengatur tentang hapusnya perikatan baik yang timbul dari persetujuan maupun dari undang-undang.
Jawaban : A

3. Didalam suatu kontrak harus berisi ….
a. Kata sepakat
b. Nama dan tanda tangan pihak-pihak yang membuat kontrak
c. Syarat obyektif
d. Syarat subyektif
Jawaban : B

4. Adanya suatu pelanggaran dan pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan atau tidak dapat diperbaiki . Pernyataan tersebut digunakan untuk ….
a. Teori penerimaan
b. Saat lahirnya perjanjian
c. Syarat sahnya perjanjian
d. Pembatalan perjanjian
Jawaban : D

5. Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) digolongkan menjadi tiga jenis yaitu , kecuali ….
a. Perseroan Terbatas ( PT )
b. Perusahaan Jawatan ( Perjan )
c. Perusahaan Umum ( Perum )
d. Perusahaan Perseroan ( Persero )
Jawaban : A

Nama : Nurul Hasanah
Kelas : 2EB09
NPM : 25210215

Tidak ada komentar:

Posting Komentar