Etika Bisnis
Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham, dan masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah
bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan
yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi
seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku
etika bisnis, yaitu :
· Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
· Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
·
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara
perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis yang harus dipahami dan dilakukan para
profesional, antara lain :
·
Sebutkan
nama lengkap
Dalam situasi berbisnis, mitra sebaiknya menyebutkan
nama lengkap saat berkenalan. Namun jika namanya terlalu panjang atau sulit
diucapkan, akan lebih baik jika sedikit menyingkat.
·
Berdirilah
saat memperkenalkan diri
Berdiri saat mengenalkan diri akan menegaskan
kehadiran mitra. Jika kondisinya tidak memungkinkan untuk berdiri, setidaknya
mundurkan kursi, dan sedikit membungkuk agar orang lain menilai positif
kesopanan motra.
·
Ucapkan
terima kasih secukupnya
Dalam percakapan bisnis dengan siapapun, bos atau
mitra perusahaan, hanya perlu mengucapkan terima kasih satu atau dua kali. Jika
mengatakannya berlebihan, orang lain akan memandang kalau mitranya sangat
memerlukannya dan sangat perlu bantuan.
·
Kirim ucapan
terima kasih lewat email setelah pertemuan bisnis
Setelah mitra menyelesaikan pertemuan bisnis, kirimkan
ucapan terima kasih secara terpisah ke email pribadi rekan bisnis Anda.
Pengiriman lewat email sangat disarankan, mengingat waktu tibanya akan lebih
cepat.
·
Jangan duduk
sambil menyilang kaki
Tak hanya wanita, pria pun senang menyilangkan kakinya
saat duduk. Namun dalam kondisi kerja, posisi duduk seperti ini cenderung tidak
sopan. Selain itu, posisi duduk seperti ini dapat berdampak negatif pada
kesehatan.
·
Tuan rumah yang
harus membayar
Jika mengundang rekan bisnis untuk makan di luar, maka
sang mitralah yang harus membayar tagihan. Jika sang mitra seorang perempuan,
sementara rekan bisnis atau klien, laki-laki, ia tetap harus menolaknya. Dengan
mengatakan bahwa perusahaan yang membayarnya, bukan uang pribadi.
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Menurut salah satu sumber yang penulis kutip ada lima
prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :
1. Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan
kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan
mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga
mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab
seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan,
konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2. Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran
meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa
yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling
problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3. Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat
Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik
atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita
minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar
kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan
kontra prestasi yang sama nilainya.
5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip
ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin
diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak
ingin diperlakukan.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika
bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business
Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
· Kejujuran Banyak
orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapatkeuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci
keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah
persaingan bisnis.
· Keadilan -
Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan
sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan
keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan
tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
· Rendah Hati - Jangan
lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan
cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui
gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk
melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit
masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu
sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
· Simpatik - Kelola
emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau
konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda,
seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
·
Kecerdasan -
Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai
dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang
memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan
menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan
oleh lawan-lawan bisnisnya.
Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau
dipandang baik Sebagai pebisnis, anda jangan mematok diri pada aturan-aturan
yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat anda membuka
bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah, belum tentu
cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting
kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.
Contoh Kasus
Kasus 1
Sebuah perusahaan PJTKI
di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan
perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI
setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara
tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang
dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke
negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan
mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan
visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan,
bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan
PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini
dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip
pertanggung jawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang
seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
Kasus
2
Pada hari
Rabu, 7 Juni 2006, obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari
Makmur dinyatakan akan ditarik dari peredaran karena dapat menyebabkan gangguan
kesehatan terhadap manusia, sementara yang di pabrik akan dimusnahkan. Produk
HIT dianggap merupakan anti nyamuk yang efektif dan murah untuk menjauhkan
nyamuk dari kita. Tetapi, ternyata murahnya harga tersebut juga membawa dampak
negatif bagi konsumen HIT. Telah ditemukan zat kimia berbahaya di dalam
kandungan kimia HIT yang dapat membahayakan kesehatan konsumennya, yaitu
Propoxur dan Diklorvos. 2 zat ini berakibat buruk bagi manusia, antara lain
keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan
terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung. Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis
semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Departemen Pertanian juga telah
mengeluarkan larangan penggunaan Diklorvos untuk pestisida dalam rumah tangga
sejak awal 2004 (sumber : Republika Online). Hal itu membuat kita dapat
melihat dengan jelas bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh berusaha melindungi
masyarakat umum sebagai konsumen. Produsen masih dapat menciptakan produk baru
yang berbahaya bagi konsumen tanpa inspeksi pemerintah.
Sumber :
http://ayuvianti.blogspot.com/2012/10/tugas-softskill-2-etika-bisnis-contoh.html
Nama : Nurul Hasanah
Kelas : 4EB09
NPM : 25210215